WahanaNews-Nias | Pemerintah Indonesia mendukung penuh upaya pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.
Hal ini ditegaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, ketika menyampaikan National Statementnya, pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (06/07/2023).
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Sekedar informasi, Menkumham, Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan itu.
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO.
Ia mengatakan, dukungan Indonesia terhadap sistem Kekayaan Intelektual (KI) global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Menurut Yasonna, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.