Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli secara resmi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, di Gedung Serba Guna Salak Madu, Jalan Nias tengah, Km 7, Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Jumat (01/03/2024) pagi.
Mewakili Pemkot Gunungsitoli, Kaban Kesbangpol, Alvian T. Harefa, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, Panwaslu, PPS dan seluruh penyelenggara pemilu atas pelaksanaan pemilu yang sudah kita laksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada peserta pemilu yang telah mengikuti seluruh proses demokrasi dan TNI -Polri yang sudah melaksanakan tugas pengamanan, sehingga tahapan pemilu berjalan dengan baik.
"Kita mengharapkan dengan pelaksanaan rapat pleno pada hari ini jika misalnya ada berupa kekurangan dan kelemahan maka mari kita sesuaikan dengan aturan yang sudah ada," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Elmizarti, berharap pelaksanaan rekapitulasi ini dapat terlaksana dengan baik, lancar dan tertib.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Bila nanti ada perbedaan atau ketidakpuasan akan kita selesaikan secara bersama-sama sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Elmizarti.
Sementara, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P Mendrofa, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan Rekapitalisasi ini mempedomani PKPU No 5 Tahun 2024, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
Ia mengatakan sudah ada 5 kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi.