"Tinggal Kecamatan Gunungsitoli akan menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan hari ini," katanya.
Lanjut Cardinal, rekapitulasi yang dilaksanakan pada hari ini dengan cara mencocokkan D hasil masing-masing kecamatan dengan D hasil yang ada di tangan Bawaslu dan juga para saksi.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
"Kami berharap pada pleno rekapitulasi ini semua dapat memenuhi segala ketentuan yang telah disyaratkan dan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ada. Segala perdebatan dan perbedaan pendapat dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada," harapnya.
Sekedar informasi, rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P Mendrofa.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Sekretaris dan seluruh staf KPU, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Kaban Kesbangpol Alvian T. Harefa.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, Ka Lapas Kelas II B Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, Kompol SK Harefa, bersama personil, mewakili Dandim 0213/Nias bersama personel, PPK se-Kota Gunungsitoli, Forkopimda Kota Gunungsitoli, Pengurus Parpol, Para Saksi Parpol, media cetak eletronik dan online. [CKZ]