"Kita sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengawasan pelaksanaan Pemilu, dan sampai saat ini masih tahapan pelaksanaan kampanye," jelasnya.
Oleh karena itu, Edikania Zega mengharapkan pelaksanaan Pemilu pada 14 Pebruari 2024 dapat berjalan baik sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Pada kesempatan itu, Edikania menyampaikan jika saat ini Bawaslu Nias Utara tengah membuka penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) TPS di setiap Desa atau Kelurahan di 11 wilayah kecamatan dengan jumlah sebanyak 149 orang.
"Ini sedang berjalan dan sudah diumumkan oleh jajaran Panwascam, tahapan pendaftarannya mulai tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2024," ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Nias Utara bisa mendaftarkan diri dan mengambil bagian sebagai pengawas pemilu di tingkat TPS.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Kemudian, ia pun mengingatkan para peserta pemilu dalam pelaksanaan kampanye agar memperhatikan beberapa hal terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona.
"Ada beberapa titik yang memang melanggar zona, dan upaya yang sudah kami lakukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu",
Saat ini kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama dengan stakeholder, kita sudah menyampaikan himbauan dan syarat perbaikan kepada Parpol," katanya.