NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Polres Nias menggelar Operasi Kewilayahan “Zebra Toba-2025” yang berlangsung selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November 2025.
Polres Nias menerjunkan 88 personel dalam pelaksanaan operasi ini di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Polres Nias Gencarkan Patroli Cegah Judi Sabung Ayam
Operasi ini mulai dilaksanakan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Waka Polres Nias, Kompol S.K. Harefa, serta dihadiri unsur Forkopimda, Basarnas, TNI, Brimob, Danlanal, dan Pejabat Utama Polres Nias. Peserta apel terdiri dari peleton Perwira, peleton TNI, peleton Brimob, serta peleton gabungan fungsi Polres Nias bersama Basarnas dan Dinas Perhubungan, di halaman Apel Polres Nias, Senin (17/11/2025) pagi.
Adapun sasaran operasi antara lain
1. Tidak menggunakan helm.
2. Melawan arus.
3. Menggunakan handphone saat berkendara.
4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
5. Mengemudi di bawah umur.
6. Berboncengan lebih dari 1 orang.
7. Knalpot tidak sesuai spektek.
8. Menerobos traffic light.
9. Melanggar marka dan rambu lalu lintas.
10. Melebihi batas kecepatan.
S.K. Harefa membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan F, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Toba-2025 bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
Baca Juga:
Polres Nias-Lions Club Medan Gelar Baksoskes, Pengukuran Tangan dan Kaki Palsu Penyandang Disabilitas
Kapolda mengapresiasi capaian penurunan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada periode Januari–Oktober 2025, masing-masing sebesar 39% dan 3,5%.
Meski demikian, potensi kerawanan masih tinggi dan membutuhkan upaya strategis yang berkelanjutan.
Kapolda menekankan pentingnya menghindari segala bentuk penyimpangan serta mengedepankan penegakan hukum modern melalui ETLE, termasuk pemberian teguran bagi pelanggaran yang masih dapat dibina, demi menjaga kehormatan institusi.