NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) bersama Slog Mabes Polri melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) organik Polres Nias, bertempat di Gudang Senjata Api Polres Nias, Jumat (17/04/2026) sore. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 16.40 Wib hingga selesai.
Kapolres Nias, AKBP Agung mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal di lingkungan Polri.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Senpi Ilegal dan Bahan Peledak
"Peneriksaan ini untuk memastikan seluruh senjata api dinas terdata dengan baik, tersimpan aman, serta digunakan sesuai prosedur yang berlaku," kata Agung.
Selain senpi, Tim Propam dan Slog Mabes Polri juga melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap gudang logistik penyimpanan senjata api organik, termasuk senjata api genggam personel.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, jumlah senjata, hingga tata cara penyimpanan sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Arogansi di Jalan Raya: Sopir Lalamove Diduga Todongkan Senpi, Polisi Turun Tangan
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh senjata api dinas tercatat lengkap dan berada dalam gudang logistik sesuai aturan. Selain itu, dipastikan tidak ada senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel.
Pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api dinas, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara aman dan terpercaya di wilayah hukum Polres Nias.
Sebagai informasi, kegiatan ini dipimpin oleh Kabaggaktibplin Provos Div Propam Polri Kombes Pol Ian Rizkian Milyadin, didampingi AKBP Mustafa Nasution, AKP M. Theo Dwi Hutama Ladja, IPDA Fathon dari Slog Mabes Polri serta Bripda Marcelino dari Provos Div Propam Mabes Polri.