NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Kapolres Nias, AKBP Agung, menyampaikan capaian kinerja dan inovasi pelayanan publik, pada kegiatan rilis akhir tahun 2025 dengan tema "Aktualisasi Transformasi Polri untuk Masyarakat", di Aula Grha Sanika Satyawada Polres Nias, Selasa (30/12/2025).
Dalam pemaparannya, Agung secara terbuka menjelaskan capaian kinerja Polres Nias dalam penanganan berbagai tindak pidana selama periode Januari - Desember 2024 dan 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Baca Juga:
Ngeri, Pria Dibunuh dengan Leher Putus di Lahewa: Polres Nias Ungkap Motif dan Kronologi
"Ada 4 jenis tren kejahatan yang menunjukan peningkatan signifikan," kata Agung.
Ke empat jenis tren Kejahatan itu antara lain kejahatan konvensional pada tahun 2025 tercatat sebanyak 923 kasus, meningkat 2,44 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 901 kasus.
Kemudian kejahatan transnasional mengalami peningkatan dari 70 kasus pada tahun 2024 menjadi 131 kasus pada tahun 2025 atau naik 87,14 persen.
Baca Juga:
Refleksi dalam Meningkatkan Kualitas Pengabdian, Keluarga Besar Polres Nias Rayakan Natal
Sementara kejahatan terhadap kekayaan negara meningkat dari 1 kasus pada tahun 2024 menjadi 8 kasus pada tahun 2025. Dan berikutnya kejahatan berimplikasi kontinjensi tetap tidak mengalami peningkatan.
Dari empat tren jenis kejahatan yang meningkat, lanjut Agung, ada lima jenis tindak pidana tertinggi sepanjang tahun 2025. Tindak pidana ini meliputi kasus penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, kejahatan informasi dan transaksi elektronik, penipuan dan perbuatan curang, serta kejahatan terhadap perlindungan anak.
"Capaian penanganan perkara Polres Nias tahun 2025 mencapai 769 kasus atau sebesar 72,4 persen," terangnya.