Konsumen memiliki hak untuk menerima produk atau layanan yang sesuai dengan yang dijanjikan. Pelanggaran terjadi ketika produk atau layanan tidak memenuhi standar kualitas yang diiklankan atau diharapkan.
4. Ketidakpatuhan Terhadap Garansi
Baca Juga:
LAK DKI Jakarta Somasi Developer LRT City, Minta Dana Konsumen Rp 161 Juta Dikembalikan
Garansi adalah janji dari produsen atau penjual bahwa produk akan berfungsi sebagaimana mestinya untuk jangka waktu tertentu.
Pelanggaran terjadi ketika perusahaan tidak memenuhi kewajiban mereka untuk memperbaiki atau mengganti produk yang rusak sesuai dengan garansi.
5. Pelanggaran Privasi
Baca Juga:
FKBI Minta Negara Turun Tangan Selamatkan 2.400 Konsumen Apartemen LRT City
Perlindungan data dan privasi konsumen semakin penting di era digital. Pelanggaran privasi terjadi ketika perusahaan mengumpulkan, menggunakan, atau mengungkapkan informasi pribadi konsumen tanpa izin mereka.
6. Pengabaian Keselamatan Produk
Konsumen memiliki hak untuk menggunakan produk yang aman dan tidak membahayakan.