Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melaksanakan pertemuan yang dikemas dalam Coffee Morning bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kota di Aula Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Senin (10/06/2024) Pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan memperkuat sinergitas antar semua pihak dengan melakukan diskusi dan sharing terkait penanganan masalah-masalah hukum yang terjadi di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
"Tujuan dilaksanakannya pertemuan ini demi meningkatkan sinergitas bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kota," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Parada Situmorang.
Parada menjelaskan pada pertemuan ini pihaknya mensosialisasikan instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
"Kita ikut mengambil bagian bekerja sama membangun desa melalui Program Jaksa Mozago Banua guna mendukung Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelasnya.
Baca Juga:
Syech Fadhil Gelar Coffee Morning Dengan Tokoh Masyarakat Beserta Pemuda Subulussalam
Kegiatan coffee morning ini, sambung Parada, juga sekaligus bertujuan untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli.
"Ke depannya akan kita laksanakan secara rutin dengan harapan terciptanya komunikasi, dan saya pastikan kami terbuka dengan berbagai masukan, siap bekerjasama dan bersinergi serta saling mendukung untuk kebaikan," tambahnya.
Pada kegiatan ini, Bidang Datun Kejari Gunungsitoli memberikan materi terkait kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta kaitannya dengan Pemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah Dan Badan Hukum Lain.