WahanaNews-Gunungsitoli | Wakapolres Nias KOMPOL Eniali Hulu, memimpin pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat 36 Personel Polres Nias, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Nias, Sabtu (1/1/2022).
Dalam amanatnya, Waka Polres Nias, KOMPOL Eniali Hulu mengatakan kenaikan pangkat merupakan hak seluruh anggota Polri. Menurutnya hak naik pangkat tidak turun secara otomatis namun kenaikan pangkat adalah sebagai suatu prestasi kerja yang selama ini telah diraih.
Baca Juga:
5 Point Dasar Kenaikan Pangkat Seskab Teddy yang Menarik Perhatian Publik
"Ini yang perlu kita pahami dan sadari, tentunya seperti waktu-waktu yang lalu bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang lebih berat, tidak ada manfaatnya menerima kenaikan pangkat kalau tidak diimbangi dengan naiknya kualitas hidup dan kualitas kinerja," kata Eniali Hulu.
Wakapolres Nias KOMPOL Eniali Hulu, menyiram personel yang naik pangkat dengan air kembang
"Kualitas hidup tidak dinilai hanya dari segi materi, kualitas hidup dinilai dari bagaimana dia berperilaku, bagaimana dia bertutur kata dan bagaimana dia berwawasan. Sedangkan kualitas kinerja dilihat dari bagaimana dia melakukan tugas secara profesional dan proporsional," pungkasnya mengakhiri.
Baca Juga:
42 Personel Naik Pangkat, Kapolres Nias Ingatkan Peningkatan Kualitas Kinerja dan Pengabdian
Sebagai informasi, kenaikan pangkat ke 36 personel tersebut, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Januari 2022, yang terdiri dari 1 orang Perwira Menengah dari AKP ke Kompol, 6 Orang Perwira Pertama dari Iptu ke AKP 4 Orang dan dari Ipda ke Iptu 2 Orang serta Brigadir sebanyak 29 Orang.
Upacara Korps Raport Kenaikan pangkat tersebut dihadiri oleh Kabagren Polres Nias KOMPOL A. Zega, Kabagsumda Polres Nias KOMPOL Erlonggena, Para Kasat, Kasi, Kanit Personel Polres Nias dan Bhayangkari. [CKZ]