WahanaNews-Nias | Sat Nartkoba Polres Nias bersama Kasi Propam menangkap 4 orang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu, Selasa (25/10), dari 4 orang tersebut, dua di antaranya personel Polsek Lotu Polres Nias.
Dari informasi yang dihimpun Nias.WahanaNews.co, penangkapan awal dilakukan terhadap satu orang personel Polsek Lotu Polres Nias inisial Bripka EL, sekira pukul 13.56 Wib di dalam rumah milik inisial BG, yang beralamat di Jalan arah Desa Awa'ai Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli saat hendak konsumsi sabu.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Dari Bripka EL didapatkan 1 (satu) buah paket plastik kleps transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan terhadap Bripka EL, dari pengembangan tersebut Personel Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Nias yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Nias bersama dengan Kasi Propam berangkat menuju Polsek Lotu.
Sesampainya di Polsek Lotu, Tim Gabungan melakukan penggeledahan di dalam kamar milik Brigadir JP di Barak Polsek Lotu, dan dari hasil penggeledahan didapatkan 7 (tujuh) paket serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
Tidak sampai di situ, Tim kemudian melakukan pendalaman, dari pengakuan Brigadir JP, sebagian sabu sudah bahwa dijual kepada RH dan AT. Saat ditangkap, dari RH dan AT didapatkan 1 (satu) buah paket plastik kleps transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan sejumlah uang Rp 4.184.000.
Kemudian Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Nias memboyong 4 orang tersebut ke Mapolres Nias.
Hingga berita ini diturunkan, Nias.WahanaNews.co telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Nias, AKP J Sidabutar dan Ps, Humas Polres Nias, namun masih belum memberikan tanggapan. [CKZ]