WahanaNews-Nias | Terduga Pengendara tabrak lari bocah di Kelurahan Saombo, Gunungsitoli, pada hari Minggu (9/1/2022) lalu, sekira pukul 14.30 Wib, akhirnya setelah bersembunyi selama 8 hari, berhasil diamankan pihak Kepolisian Resor Nias.
"Ia benar, sudah kita amankan terduga, saat ini sedang menjalani penyelidikan dan interogasi," jelas Kasat Lantas Polres Nias, AKP Galih R kepada wahananews di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Nias, Senin (17/1/2022) sore.
Baca Juga:
Diduga Tabrak Lari Septor, Siswa Kelas 4 SD di Sidikalang Dairi Koma
Sementara itu, Ketua DPD IPK Kota Gunungsitoli, Markus K. Hulu mengungkapkan jika terduga pengendara tersebut dijemput bersama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias, Ketua DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli di Kopi 37, jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli.
"Barusan tadi dijemput pukul 16.30 Wib, kita bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias dan Ketua DPD Partai NasDem," ungkap Markus.
Dari pantauan, hingga berita ini diturunkan, terduga pengendara tabrak lari tersebut telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Nias dan sedang menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Nias masih kesulitan mengidentifikasi pengendara tabrak lari seorang bocah di Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (9/1/2022) kemarin, sekira pukul 14.30 Wib.
Meskipun Polres Nias telah mengerahkan personilnya untuk mencari keberadaan pelaku (pengendara) tabrak lari tersebut, namun masih belum diketahui secara pasti keberadaan maupun identitasnya.
"Kita masih kesulitan mengidentifikasinya, hal ini disebabkan karena CCTV yang kita peroleh masih minim, dan juga karena kendaraan tersebut tidak memiliki nomor pelat atau nomor polisi," ungkap Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Paur Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen F Hulu, saat dihubungi nias.wahananews.co, Rabu (12/1/2022) malam. [CKZ]