NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Ratusan massa dari Rakyat Nias Bersuara untuk Penegakan Hukum dan Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Gunungsitoli, di Jalan Soekarno Nomor 9, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli Kamis (7/6/2026) siang.
Mereka menyuarakan agar kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kabupaten Nias TA 2022 yang menelan anggaran 38,5 miliar diusut secara tuntas dan menyeluruh.
Baca Juga:
GHS Terseret Jual Beli Titik Dapur MBG, Tarifnya Tembus Rp100 Juta
Massa aksi juga menyampaikan rasa puas dengan kinerja Kajari Gunungsitoli yang dijabat oleh Firman Halawa karena berani mengusut kasus kasus korupsi.
"Kami mengapresiasi kinerja Bapak," seru pendemo.
Pimpinan aksi, Fatiziduhu Zai, dalam orasinya menyatakan sikap mendukung dengan penuh Kejari Gunungsitoli yang sedang melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap pihak yang terlibat dalam skandal korupsi Pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias.
Baca Juga:
Gagal Penuhi Target Pemerintah, Seluruh Anggota Kabinet Guinea Mundur
Fatiziduhu juga mendesak agar Kejari Gunungsitoli memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari bagian Perencanaan Pembangunan hingga pengambil keputusan relokasi lahan atau tapak RSU Pratama tanpa terkecuali, karena pemindahan lokasi rumah sakit tersebut belum memiliki persetujuan DPRD Kabupaten Nias.
Apalagi, serunya, gedung rumah sakit tersebut berada di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan baku sawah.
"Diduga ijin pemanfaatan lahan untuk gedung rumah sakit itu belum diterbitkan Menteri Pertanian. Akibatnya tidak ada lagi LP2B yang dicetak baru sebagai pengganti," ujarnya.