Selain itu, ia juga meminta Kejari Gunungsitoli untuk menelusuri pengadaan alat kesehatan senilai Rp 10 miliar pada tahun 2923 di rumah sakit tersebut. Fatiziduhu menuding pengadaan alat kesehatan tersebut beraroma KKN.
Sementara Koordinator massa, Frengki N Ndruru menegaskan pihaknya berdiri teguh dan menjadi mitra strategis Kejari Gunungsitoli dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi rumah sakit tersebut.
Baca Juga:
Nama Djaka Budi Utama Terseret Kasus Korupsi, Begini Respons Ditjen Bea Cukai
"Kami siap mempertaruhkan segalanya dalam mengawal dan memberikan dukungan penuh untuk membuka seluruh tabir gelap kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli," tegas Frengki.
Selain kasus RSU Pratama Kabupaten Nias, massa juga meminta Kejari Gunungsitoli untuk membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya. Seperti, proyek fiktif di Dinas PUTR, proyek pompanisasi sawah tadah hujan senilai Rp 300 juta setiap desa di Dinas Pertanian yang dinilai gagal.
Kemudian, penggelapan dana tunjangan para guru Dacil, bersertifikasi dan dana BOS serta pemeliharaan sarana air bersih yang tidak berfungsi.
Baca Juga:
Kecurangan Aplikasi Absen Ilegal: Bayar Rp250 Ribu, ASN Bisa “Masuk Kerja” dari Mana Saja
Dari pantauan, selain melakukan orasi, massa aksi membentangkan sebuah spanduk yang terpasang di kendaraan bertuliskan "BIADAB!!! SARANA KESEHATAN SAJA DIKORUPSIKAN, APALAGI YANG LAIN, TANGKAP DAN ADILI SEMUA YANG TERLIBAT"
Usai berorasi, beberapa utusan pendemo dipersilahkan masuk ke dalam kantor untuk menyampaikan dukungan dan menyerahkan surat pernyataan sikap yang diterima Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan. Ia memastikan pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan.