WahanaNews-Nias | Pj. Rektor Universitas Nias (UNIAS), Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum dosen yang menjadi “Joki Skripsi” karena menurutnya hal tersebut adalah Pelanggaran Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
Hal ini disampaikannya kepada Nias.WahanaNews.co, di ruang kerjanya, jalan Yos Sudarso No. 118/E-S, Ombolata Ulu, Gunungsitoli, Senin (27/6/2022) sore, menyusul setelah menemukan adanya tindakan salah seorang oknum dosen yang diduga menjadi joki skripsi.
Baca Juga:
Wahyu Cahyono Putro Mahasiswa Unair yang Lulus Tanpa Skripsi
"Ia, ada satu orang oknum dosen inisial MG diduga kuat menjadi joki skripsi, dan tindakan itu jelas telah mencoreng nama baik UNIAS, tindakan itu merupakan plagiat atau pemalsuan. Tak ada toleransi!" tegas Eliyunus Waruwu dengan mimik wajah kesal.
Eliyunus mengungkapkan, hal ini diketahui pihaknya setelah melakukan serangkaian penelusuran hingga pemeriksaan terhadap oknum yang diduga kuat menjadi joki skripsi.
"Dari pengamatan kita hal Ini sudah lama terjadi, sejak IKIP dan STIE telah dilakukan secara terstruktur dan masif. Dan ini akan terus kita kembangkan, karena kita menduga tidak mungkin dilakukan satu orang, namun diduga kuat masih ada oknum lain yang terkait dalam memuluskan modus joki skripsi di UNIAS," kata Eliyunus dengan nada geram.
Baca Juga:
Begini Cerita Alumni Lulusan AS Tak Bikin Skirpsi
Lanjut Eliyunus Waruwu, menurut pihaknya, tindakan oknum dosen inisial MG tersebut dinilai telah terbukti melakukan pelanggaran Pasal 16 ayat (6) huruf b, Pasal 28 ayat (7), ayat (11), ayat (15) dan ayat (17) Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Nias Nomor 045a Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Ketentuan Kepegawaian di Lingkungan Yayasan Perguruan Tinggi Nias, dan Pasal 9 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
"Atas temuan ini sudah kita sampaikan rekomendasi kepada Yaperti Nias untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya, karena tindakan oknum dosen tersebut terbukti menerima sesuatu janji atau pemberian yang ada hubungan dengan jabatannya [dosen_red] dari pihak lain [mahasiswa_red] yang merusak nama baik Yaperti Nias atau UNIAS," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pihaknya bersama Yaperti NIAS telah berkomitmen dan berkeinginan agar mahasiswa yang lulus dari UNIAS terlatih, berpikir kritis, pantang menyerah, mandiri sehingga siap berkompetisi di luar setelah menyelesaikan studi di UNIAS dan menjadi generasi-generasi unggul.
"Hal ini tidak boleh terjadi atau terulang, karena ini adalah pelanggaran berat. Ke depan jika terdapat dosen yang jadi joki atau mahasiswa yang menggunakan joki maka kita berikan tindakan tegas, dikeluarkan dari kampus dan bisa juga dipidana tentang kecurangan dalam membuat penulisan karya ilmiah dalam hal ini skripsi. Maka, ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Sambung dia, fokus utama pihaknya saat ini membenahi dan menjamin kualitas pelaksanaan akademik di UNIAS dan memastikan mekanisme pelaksanaan ujian Seminar Proposal dan Skripsi berjalan dengan sebaik-baiknya.
"Kita harus memastikan bahwa UNIAS ini ke depannya menjadi salah satu perguruan tinggi yang hadir dengan perubahan center of excellence," pungkasnya. [CKZ]