Selain itu, ia juga meminta bilamana ada unsur pidana untuk dapat diteruskan kepada lembaga penegak hukum yang berwenang seperti BNN atau Satuan Narkoba Polres Nias.
Ia pun mengingatkan kepada BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk lebih Proaktif memantau dan mengevaluasi setiap anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sebagaimana di atur dalam Pasal 86 Ayat 1 huruf huruf b, huruf c dan huruf d, Pasal 86 ayat 2 dan ayat 3 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2025.
Baca Juga:
Masyarakat Bajak Dolok Minta Galian C Tepat Dipinggir Jembatan Ditutup di duga ilegal
"Ini semata-mata untuk menjaga marwah lembaga dan Keanggotaan DPRD Kabupaten Nias Barat di mata konstituen maupun seluruh masyarakat Kabupaten
Nias Barat," pungkasnya.
Terpisah, dikonfirmasi kepada Sekwan DPRD Kabupaten Nias Barat, Amoni'o Zai, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Ia, sudah diteruskan kepada pimpinan, tapi belum disposisi," ujarnya.
Baca Juga:
Lapor Pak Kapolda ! Kota Perdagangan Darurat Narkoba ,Anata "Say No To Drugs"
Sebelumnya, sebuah tayangan video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Facebook @Bawa Desolo Wa'u pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.
Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.