“kemudian Suka Adil Gea alias Ama Kani melarikan diri, sementara korban juga berusaha lari ke dalam tempat billyard milik Suka Adil Gea alias Ama Kani,”
“Korban langsung tergeletak di lantai sambil berkata kepada salah satu saksi Yasama Laoli alias Ama Alben "Saya sudah basah",
Baca Juga:
Geger Istri Siri di Jombang Akui Racuni Suami, Jasad Ditemukan Membusuk 40 Hari Kemudian
“Tidak lama setelah itu, korban tidak tertolong dan meninggal dunia di TKP,” sebutnya.
Sambung Yadsen, saat ini pihaknya telah membawa korban ke RSUD dr. Thomsen Nias untuk dilakukan VER mayat.
Selain itu, ia memberitahukan jika personel Polsek Lahewa bersama dengan Sat Reskrim Poilres Nias telah turun langsung ke TKP dengan memeriksa saksi-saksi, cek TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
“Kami harapkan kepada pelaku agar menyerahkan diri,” ujarnya. [CKZ]