WahanaNews-Nias | Emki Kurniaman Harefa alias Hengki, Lk, 22, warga Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, tewas usai ditikam oleh SDG alias Suka, di teras rumah, Suka Adil Gea alias Ama Kani di Dusun 3, Desa Afulu, Selasa (08/11) malam, sekira Pukul 22.00 Wib.
“Ia benar, ada kejadian pembunuhan dan malam itu juga personel kita dari Polsek Lahewa sudah turun ke TKP,” ungkap Kapolres Nias, AKBP Luthfi melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, Rabu (9/11) sore.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Lebih lanjut Yadsen menjelaskan, awal dari kejadian itu saat tersangka SDG alias Suka bersama beberapa orang saksi sedang minum tuak di teras rumah Adil Gea alias Ama Kani.
“Tidak lama kemudian datang korban dan duduk di samping tersangka,” ujarnya.
Kemudian, korban menghidangkan minuman tuak suling sebanyak 1 botol dan satu botol M 150.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Lalu saksi atas nama Ama Ringa Waruwu mengajak temannya alias Ama Fredi Gea pulang ke rumah.
“Di situ Ama Fredi Gea mempertanyakan siapa yang menyuruhnya pulang ke rumah,” tutur Yadsen.
Setelah itu, korban menjawab “udah lah pulang kalian ini sudah larut malam lalu”
Dijawab Ama Fredi Gea “Siapa yang menyuruh saya pulang?”
Mendengar itu, korban tersinggung dan langsung melempar atau menyerakkan minuman yang ada di atas meja. Seketika tersangka berdiri dan mendorong korban.
“Korban melakukan perlawanan dengan cara mendorong tersangka,” kata Yadsen.
Tiba-tiba tersangka mengambil pisau yang ada di pinggang sebelah kanannya dan langsung menikam tulang rusuk korban sebelah kiri sebanyak satu kali.
“Setelah menusuk tulang rusuk korban, si tersangka mencoba menusuk lagi si korban, namun datang saksi atas nama Temazaro Waruwu alias Ama Elsa menarik baju belakang tersangka,” sebutnya.
Tersangka pun membalikkan badannya dan mencoba menikam Temazaro Waruwu alias Ama Elsa.
“Namun Temazaro Waruwu alias Ama Elsa melarikan diri,” ujarnya.
Kemudian datang Suka Adil Gea alias Ama Kani mencoba melerai kejadian tersebut, namun tersangka menikam Suka Adil Gea alias Ama Kani tepat mengenai tulang selangka dada sebelah kanan.
“kemudian Suka Adil Gea alias Ama Kani melarikan diri, sementara korban juga berusaha lari ke dalam tempat billyard milik Suka Adil Gea alias Ama Kani,”
“Korban langsung tergeletak di lantai sambil berkata kepada salah satu saksi Yasama Laoli alias Ama Alben "Saya sudah basah",
“Tidak lama setelah itu, korban tidak tertolong dan meninggal dunia di TKP,” sebutnya.
Sambung Yadsen, saat ini pihaknya telah membawa korban ke RSUD dr. Thomsen Nias untuk dilakukan VER mayat.
Selain itu, ia memberitahukan jika personel Polsek Lahewa bersama dengan Sat Reskrim Poilres Nias telah turun langsung ke TKP dengan memeriksa saksi-saksi, cek TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami harapkan kepada pelaku agar menyerahkan diri,” ujarnya. [CKZ]