WahanaNews-Nias | Emki Kurniaman Harefa alias Hengki, Lk, 22, warga Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, tewas usai ditikam oleh SDG alias Suka, di teras rumah, Suka Adil Gea alias Ama Kani di Dusun 3, Desa Afulu, Selasa (08/11) malam, sekira Pukul 22.00 Wib.
“Ia benar, ada kejadian pembunuhan dan malam itu juga personel kita dari Polsek Lahewa sudah turun ke TKP,” ungkap Kapolres Nias, AKBP Luthfi melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, Rabu (9/11) sore.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Lebih lanjut Yadsen menjelaskan, awal dari kejadian itu saat tersangka SDG alias Suka bersama beberapa orang saksi sedang minum tuak di teras rumah Adil Gea alias Ama Kani.
“Tidak lama kemudian datang korban dan duduk di samping tersangka,” ujarnya.
Kemudian, korban menghidangkan minuman tuak suling sebanyak 1 botol dan satu botol M 150.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
Lalu saksi atas nama Ama Ringa Waruwu mengajak temannya alias Ama Fredi Gea pulang ke rumah.
“Di situ Ama Fredi Gea mempertanyakan siapa yang menyuruhnya pulang ke rumah,” tutur Yadsen.
Setelah itu, korban menjawab “udah lah pulang kalian ini sudah larut malam lalu”