Sementara itu, pihak Satker PPK 3.6 masih belum bisa dikonfirmasi meskipun telah berulang kali dihubungi melalui selulernya.
Sebagai informasi, pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa, Ombolata,Tumula, Faekhuana’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara ini senilai Rp 32 miliar, yang bersumber dari APBN Murni Tahun 2022 dengan masa kontrak 223 hari kelender, dimulai kerja tanggal 23 Mei 2022, tanggal PHO 31 Desember 2022 dengan pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Manel Star dan sebagai pengguna jasa Satker PJN Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, PPK 3.6. [CKZ]