"Tapi dari sisi prosedur administrasi pengangkatan sebagai Plt Kepala Dinas saya pikir tidak gegabah BKD dalam pengangkatan itu, ya sesuai prosedur," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika dirinya sudah golongan III D, dan dari sisi pendidikan ia juga S2 Magister Sains Ilmu Material di USU dengan duduk bangku dan juga sudah mengikuti Diklat Tim Kepemimpinan Tingkat 3.
Baca Juga:
Ratusan Tomas Nias Barat Geruduk Kantor Bupati, Minta Khenoki Waruwu-Kadispar "Dinikahkan"
"Jadi saya pikir S2 saya pun bukan abal-abal dan sebelumnya Plt juga masih 3D," katanya.
"Artinya ditaraf Sekretaris itu sudah layak, tapi untuk Eselon II Kepala Dinas defenitif. Makanya sampai sekarang masih di Plt, kan karena masih belum mencapai golongan IV A," jelasnya.
Menurutnya, pengangkatannya sebagai Plt Kepala Dinas itu, sudah sesuai standar administrasi. [CKZ]