WahanaNews-Nias | Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, menegaskan bahwa tidak ada satu pun Kepala Dinas yang defenitif maupun Pelaksana Tugas (Plt) di bawah pemerintahannya yang tidak sesuai golongan dan aturan.
Hal ini diungkapkannya, ketika disinggung atas adanya pernyataan Wakil Bupati, Era Era Hia, Jum'at (5/8) kemarin, yang mengatakan jika melihat dari sisi golongan penempatan Plt. Kadis Pariwisata tidak layak.
Baca Juga:
Ratusan Tomas Nias Barat Geruduk Kantor Bupati, Minta Khenoki Waruwu-Kadispar "Dinikahkan"
"Catat, tidak ada Kepala Dinas defenitif maupun Plt yang tidak sesuai golongan. Sekali lg cacat itu, tidak ada pegawai yang kita angkat yang tidak sesuai sesuai aturan, saya lebih tau bukan orang lain," tegas Khenoki Waruwu, dihubungi Nias.WahanaNews.co, Senin (8/8) sore.
Khenoki Waruwu menjelaskan, untuk pengangkatan Plt. Kepala Dinas minimal harus golongan III D, dan hal tersebut telah dijelaskannya kepada wakilnya.
"Sudah saya jelaskan, di hadapan para tokoh-tokoh, baru dia [Wabup_red] mengerti, bahwa jika seseorang sudah golongan III D bisa menjadi Plt. Kadis, yang tidak boleh itu adalah golongan III C," terangnya.
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat Libatkan Ahli Cek Keaslian Foto-Video Khenoki Waruwu dan Kadis Pariwisata
Ia pun mengungkapkan tidak menyalahkan Wakilnya tersebut atas pernyataan sebelumnya. Ia menganggap bahwa itu hanya kekhilfan semata.
"Bukan saya menyalahkan Wabup, mungkin dia kurang memahami selama ini, bukan kita salahkan ya, mungkin khilaf dia, dikiranya mungkin belum III D," katanya.
Dia berharap, agar permasalahan ini tidak lagi menjadi perdebatan dan untuk diperpanjang.
"Kan semua sudah selesai kemarin, waktu kami ketemu, jadi jangan diperpanjang lagi," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Era Era Hia enggan untuk menanggapi ketika disinggung soal pernyataannya sebelumnya terkait penempatan Kadis Parbudpora Nias Barat, April Imelda Hia.
"Tidak perlu saya tanggapi, tidak perlu kami komentari, karena kita sudah saling memahami dengan Pak Bupati, yang penting semua hal-hal berkaitan dengan pemerintahan pasti akan kami lakukan evaluasi," katanya, Senin (8/8) siang.
"Yang namanya kepemimpinan itu berdua, tentu kami berdua akan sering melakukan pertemuan, membahas dan mengevaluasi apa yang perlu kami lalukan," katanya.
Menanggapi terkait kesepakatan awal yang pernah mereka tanda tangani pada saat pilkada 2020 yang lalu, Era Era Hia menegaskan bahwa hal tersebut adalah miskomunikasi dan menjadi urusan kedua belah pihak.
"Biarlah urusan kami berdua, saat ini kami fokus bersama-sama membangun Nias Barat ini, sehingga perbedaan pendapat kami kesampingkan demi Nias Barat, dan untuk wujudkan Visi Misi kita," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia, membeberkan jika Plt. Kadis Pariwisata merupakan mantan staf Khenoki Waruwu sejak masih bertugas sebagai Wabup.
"Plt. Kadis Pariwisata itu mantan stafnya sejak beliau tugas sebagai Wabup," bebernya.
Dia mengatakan jika melihat dari sisi golongan, penempatan Plt. Kadis Pariwisata tidak layak.
"Harusnya Plt. kadis Pariwisata sudah tidak layak dari sisi golongan," sebutnya.
Sambung dia, mungkin karena kedekatan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dengan Plt. Kadis Pariwisata makanya dipertahankan.
"Mungkin karena kedekatan beliau selama ini, karena pernah menjadi stafnya dan sudah lama kenal maka dipertahankan," katanya.
Kemudian, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Nias Barat, April Imelda Hia, merespon atas adanya pernyataan Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia, yang menyebut jika ia tidak layak jadi Kadis dan ada kedekatan dengan orang nomor satu di bumi aekhula saat ini.
"Sebenarnya saya tidak mau ngomentari apa-apa dan saya juga nggak mau terlibat dalam kondisi politik saat ini sama mereka [Bupati dan Wakil Bupati_red], cukup mereka aja lah, kalau kita menyimak dari luar aja ya," kata April Imelda Hia, kepada Nias.WahanaNews.co, melalui seluleenya, Sabtu (6/8) sore.
"Itulah mereka, saya tidak mau mencampuri sebenarnya. Tapi, ya gimana, sebenarnya yang mengeluarkan statmen kan beliau [Wabup_red], seharusnya tanya sama beliau dong, dia ngomong apa gitu," katanya.
Namun, kata Imelda, terkait pernyataan yang menyebutkan dirinya tidak layak menjadi kepala dinas, menurutnya BKD dalam mengangkatnya tidak gegabah dan telah sesuai prosedur.
"Tapi dari sisi prosedur administrasi pengangkatan sebagai Plt Kepala Dinas saya pikir tidak gegabah BKD dalam pengangkatan itu, ya sesuai prosedur," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika dirinya sudah golongan III D, dan dari sisi pendidikan ia juga S2 Magister Sains Ilmu Material di USU dengan duduk bangku dan juga sudah mengikuti Diklat Tim Kepemimpinan Tingkat 3.
"Jadi saya pikir S2 saya pun bukan abal-abal dan sebelumnya Plt juga masih 3D," katanya.
"Artinya ditaraf Sekretaris itu sudah layak, tapi untuk Eselon II Kepala Dinas defenitif. Makanya sampai sekarang masih di Plt, kan karena masih belum mencapai golongan IV A," jelasnya.
Menurutnya, pengangkatannya sebagai Plt Kepala Dinas itu, sudah sesuai standar administrasi. [CKZ]