WahanaNews-Nias | Paket pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp 32 Miliar, yang pernah ditinjau Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat kunjungan kerja ke Pulau Nias pada 6 Juli 2022 lalu, kini sudah diputus kontrak.
Pada saat melakukan peninjauan, Jokowi menargetkan pembangunan infrastruktur jalan nasional di Pulau Nias dapat rampung tahun 2023.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Pembangunan infrastruktur jalan tersebut dimaksudkan untuk membangun konektivitas antar wilayah di Pulau Nias.
"Saya sudah kelapangan pada hari ini ke Pulau Nias, untuk melihat jalan nasionalnya seperti apa, dan saya sudah melihat tadi sebagian, jalan poros Provinsinya seperti apa, poros Kabupaten Nias seperti apa," kata Presiden Jokowi.
"Kalau yang untuk jalan nasional sekitar 16 kilometer tahun depan sudah rampung semuanya karena harus dibuat jalan baru," ujarnya.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Untuk diketahui, meski pernah ditinjau Jokowi, namun sejak tanggal 30 Desember 2022 pada pekerjaan tersebut telah dilakukan pemutusan kontrak, hal ini dikarenakan rekanan gagal dalam memenuhi target capaian pekerjaan tersebut.
“Penyedia jasa gagal dalam memenuhi target capaian progres dalam setiap show cause meeting (SCM). Untuk pemutusan kontrak, kami telah mengikuti tahapan penanganan kontrak kritis melalui SCM 1, 2 dan 3,” kata Kepala Satker PJN Wilayah III Provinsi Sumatera Utara A. Halim kepada WahanaNews.co, melalui WhatsApp-nya, Senin (2/1) siang.
Diberitahukannya bahwa dalam melakukan pemutusan kontrak ini sebelumnya pihaknya telah melaporkan ke tingkat Pimpinan di BBPJN Sumut dan Direktorat terkait di Kementerian PUPR.