WahanaNews-Nias | Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Osarao Tafonao, membantah keras jika dirinya telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan telah melakukan pemerkosaan dan mengancam akan membunuh salah seorang warganya inisial WT, 20, Pr.
“Itu tidak benar, itu hoax!” kata Osarao Tafonao, kepada WahanaNews.co, melalui selulernya, Jum’at (20/1) sore.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
Bahkan, kata dia, atas tuduhan yang dialamatkan terkait pemerkosaan dan mengancam akan membunuh salah seorang warganya inisial WT telah dilaporkannya balik mengenai pencemaran nama baik.
“Saya infokan, kalau saya sudah melaporkan hal ini, terkait pencemaran nama baik di Polres Nias Selatan,” ungkapnya.
Dia memberitahukan atas laporannya tersebut, WT telah dua kali dipanggil oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
“Dia [WT] sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang,” katanya.
Terkait adanya laporan WT terhadap dirinya, lanjut Osarao Tafonao memberitahukan jika ia telah dipanggil oleh Penyidik.
“Kita sudah diambil keterangan kalau soal itu, kita sudah jelaskan semuanya ke Penyidik,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya diduga telah memperkosa, mengancam akan membunuh dan memberikan pil terhadap warganya adalah tidak benar.
“Saya minta WT untuk membersihkan nama baik saya,” tegasnya.
Tambah Osarao Tafonao membeberkan bahwa tuduhan terhadap dirinya ini merupakan sebuah skenario untuk menyerang martabatnya sebagai Kepada Desa.
“Ada orang dibalik masalah ini, dan ini adalah sebuah skenario yang dilakukan oleh salah seorang berinisial MT untuk menyerang maratabat dan cara dia untuk mempermalukan saya sebagai Kepala Desa karena masalah politik di desa,” tandas Osarao Tafonao.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, ketika dikonfimasi, membantah jika pihaknya telah menangkap Kepala Desa Awoni, Asarao Tafonao.
“Tidak benar ditangkap,” tegas Freddy Siagian.
Freddy membenarkan jika Kades Awoni, Asaro Tafonao, telah dilaporkan oleh perempuan inisial WT. Namun laporan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih penyelidikan, masih didalami,” ujarnya
Dijelaskannya bahwa Kades Awoni, Osarao Tafonao datang sendiri ke Polres memenuhi panggilan.
“Dia diundang, untuk menghadiri panggilannya,” tutup Freddy Siagian.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Owoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, inisial OT, diperiksa Penyidik Sat Reskrim Polres Nias Selatan.
OT diperiksa atas adanya laporan dari korban inisial WT, 20, terkait dugaan pemerkosaan. [CKZ]