WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor (Polres) Nias, berhasil mengamankan JG alias Ama Dion, 36, Tani, terduga pelaku pembunuhan terhadap Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, Senin (7/3/2022) sekira pukul 22.30, tiba di Mapolres Nias.
"Dengan hasil penggalangan dari anggota, dari pihak keluarga, tersangka ini menyerahkan diri dan saat ini telah kita amankan di Sat Reskrim Polres Nias," ungkap Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, kepada wartawan, Senin (7/3/2022) malam.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Wawan Iriawan mengatakan, pihaknya masih mendalami motif kejadian, namun dari informasi awal yang didapatkan dari terduga pelaku, kejadian itu adalah spontanitas ketersinggungan yang terjadi antara kedua belah pihak.
"Pada saat itu korban mengatakan bahwa siapa yang dia benci dia akan tikam," kata Wawan.
"Dan korban sudah memegang pisau yang ditujukan kepada terduga pelaku. Nah, Karena terduga pelaku ini mengelak untuk menghindari tusukan yang diberikan korban kepadanya, ditangkislah pisau itu," ujarnya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
JG alias Ama Dion, 36, dibawa ke ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: dok. WahanaNews-Nias/CKZ)
Kemudian, kata Wawan, saat pisau itu ditangkis oleh terduga pelaku, langsung diambilnya.
"Setelah pisau diambil terduga pelaku, lalu ditusukannya kembali pisau itu kepada korban sebanyak tiga kali," beber Wawan.
"Setelah itu korban lari, kebetulan rumah korban berada di depan lokasi kejadian dan yang terduga pelaku melarikan diri ke rumahnya," terangnya.
Lanjut Wawan, dari hasil visum awal, terhadap korban terdapat luka di bagian dada kiri dan kanan sebanyak dua tusukan dan satunya ada di posisi lengan sebelah kanan.
Sementara dari hasil pengakuan terduga pelaku, korban sempat menikamkan di bagian dada sebelah kiri.
"Dia (terduga pelaku) ada luka kurang lebih satu senti di bagian dada sebelah kiri," ungkap Wawan.
Menurut hasil interogasi sementara, sambung Wawan, tempat kejadiannya di sebuah warung. Antara korban dan terduga pelaku ada hubungan keluarga, juga merupakan tetangga satu kampung.
"Korban ini memanggil paman kepada si terduga pelaku, dan terduga pelaku pada saat kejadian tidak mengkonsumsi minuman keras," bebernya.
Wawan memberitahukan, terkait kasus ini, pihaknya masih melakukan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lain.
"Motif kejadiannya masih belum kita ketahui, sehingga masih belum bisa kita tentukan pasal yang kita persangkakan kepada terduga pelaku," katanya.
"Termasuk barang bukti masih kita cari, barang bukti ini seperti pisau dapur, karena barang bukti ini sempat dibuang oleh terduga pelaku," pungkas Wawan.
Diberitakan sebelumnya, tidak sampai 24 jam, JG alias Ama Dion, 36, Tani, terduga pelaku pembunuhan terhadap Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, akhirnya berhasil diringkus Polres Nias, Senin (7/3/2022) malam.
Dari pantauan, JG alias ama Dion, dibawa dengan menggunakan mobil Avanza Hitam, tiba di Sat Reskrim Polres Nias sekira pukul 22.30 Wib, kedua tangan diborgol, memakai baju kaos oblong warna hitam dan bercelana jeans.
Saat tiba, JG alias ama Dion langsung dibawa ke ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang berhasil dihimpun Nias.WahanNews.co, JG alias ama Dion diamankan oleh Tim Sat Intelkam Polres Nias yang dipimpin IPTU Yafao Lase bersama 5 (lima) orang personel di tempat persembunyiannya di Dusun III Hilinduria, Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, tepatnya di tengah hutan, sekira pukul 21.21 Wib.
Saat diamankan, JG alias ama Dion tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
Sebagai informasi, Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, meninggal dunia akibat ditusuk benda tajam berupa sebilah pisau, di warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare, Minggu (06/03/2022) sekira Pukul 22.30 Wib. [CKZ]