Nias.WahanaNews.co, Jakarta - Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) terus mendorong pemerintah pusat untuk segera membentuk Provinsi Kepulauan Nias melalui beberapa pertimbangan dan analisa yang ditawarkan.
Hal ini terungkap dalam Seminar Nasional yang dilakukan BPP PKN bertema Strategi Nasional Terhadap Percepatan Pemajuan Kepulauan Nias Dalam Memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia di Graha Oikumene (Gedung PGI), Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga:
Wamenkeu: UNIAS Harus Memiliki Ide dan Kampus Besar untuk Menjadi Universitas yang Bermutu
Sejumlah narasumber tampil menjadi pembicara dalam seminar nasional itu seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Komisi II DPR RI, serta tokoh masyarakat Nias.
Faahakhododo Maruhawa, Ketua Panitia Seminar Nasional menyampaikan seminar nasional ini sengaja dilakukan agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada Kepulauan Nias yang hingga kini masih 'daerah tertinggal'.
“Ada lima daerah otonomi di Kepulauan Nias terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota. Semuanya daerah tertinggal padahal potensi daerah di sana sangat luar biasa seperti pariwisata maupun perikanan kelautan,” ujar pria yang kerap dipanggil Bang Faa itu kepada WahanaNews.co di sela-sela acara seminar, Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga:
PemKot Sungai Penuh Sabet Prestasi Kota Layak Anak Predikat Madya dari PPPA RI
Ia berharap melalui seminar nasional ini ada sejumlah rekomendasi yang akan terus didorong kepada pemerintah pusat agar segera memberikan kebijakan yang tepat untuk mempercepat pembangunan di Kepulauan Nias yakni menjadikan provinsi Kepulauan Nias.
Dijelaskannya, potensi daerah yang dimiliki Kepulauan Nias, tidak didukung oleh pertahanan dan keamanan di daerah itu karena letaknya berada di jajaran bagian barat Indonesia membuat akses kapal-kapal asing leluasa keluar masuk ke Kepulauan Nias untuk mengambil kekayaan daerah seperti ikan.
Termasuk saat ini maraknya peredaran narkoba yang menjadi kekhawatirannya untuk generasi penerus bangsa.
“Ini menjadi pergumulan kita secara terus menerus. Harapan kita kepada pemerintah pusat agar segera memproses pembentukan Kepualauan Nias menjadi provinsi sehingga pertahanan dan keamanan dapat dijaga dan ditegakkan,” harap Faa.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Umum BPP PKN, Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua, bahwa Kepulauan Nias sebenarnya sudah siap menjadi provinsi.
“Kita sudah siap jadi provinsi. Kita sudah punya kantor gubernur, kantor DPRD Tingkat I, Ibu Kota Provinsi juga sudah ada yaitu Gunungsitoli. Bahkan komitmen dukungan dari gubernur dan bupati juga sudah siap semuanya. Sekarang masalahnya karena kita masih moratorium,” ujar Christian.
Lebih lanjut Christian menjelaskan bahwa pada 2014 lalu, syarat Kepulauan Nias menjadi provinsi sebenarnya sudah terpenuhi dan disetujui termasuk persetujuan dari Komisi II DPR RI dari aspek kesejahteraan yaitu melalui pengajuan tingkat desa hingga ke tingkat gubernur.
“Syaratnya semua sudah terpenuhi. Komisi II DPR RI juga sudah setuju, tinggal ketok palu tahun 2014,” tegas Christian.
Namun, kata dia, melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pertimbangan Strategi Nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk menentukan daerah-daerah jadi otonomi baru atau tidak karena pertimbangan masalah ancaman membuat rencana Kepulauan Nias belum direstui pemerintah pusat menjadi provinsi.
Christian kemudian menjelaskan secara geografi Kepulauan Nias itu daerah terdepan yang terletak di bibir Samudera Hindia yang berarti menjadi daerah perbatasan dengan negara-negara tetangga.
Selain itu Kepulauan Nias mempunyai sebanyak 130 pulau tak berpenghuni alias kosong dan 30 pulau berpenghuni.
“Itu artinya Kepuluan Nias ini berpeluang mendapat ancaman atau penyusupan dari negara-negara tetangga atau pihak luar. Karena itu negara punya kepentingan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan dan salah satu cara untuk memperkuat pertahanan dan keamanan itu segera jadikan Kepulauan Nias menjadi provinsi,” tegas Christian.
“Kalau jadi provinsi, berarti nanti ada kodam dan kekuatan pertahanan baik di darat maupun laut yang nantinya semakin memperkuat perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ia mengatakan jika pemerintah pusat segera membuat jadi provinsi maka Kepulauan Nias menjadi garda terdepan dalam menjaga NKRI.
[Redaktur: Zahara Sitio]