Nias.WahanaNews.co | Satu unit mobil Pick Up L300 berwarna hitam beserta supir dan kernet yang diduga mengangkut barang milik negara dari komponen rangka baja jembatan Idano Lauri, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, sempat diamankan Kepolisian Resor (Polres) Nias pada Senin (13/1/2025) sekira pukul 21.00 Wib.
Namun akhirnya dilepaskan. Pasalnya, setelah diusut ternyata besi-besi tersebut untuk perancah jembatan milik PT. Alam Daya Wicaksana.
Baca Juga:
Hasil Diversi dan Litmas, Polsek Siantar Martoba Tetap Tahan Anak Pencuri Besi Pentol Kereta Api
"Setelah dilakukan penyelidikan, besi-besi tersebut ternyata bukan barang milik negara melainkan milik PT. Alam Daya Wicaksana," kata Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, didampingi Kanit 1 Sat. Reskrim, Ipda Mustika P. Sembiring, Selasa (14/1/2025) malam.
Lebih jauh, Motivasi Gea menuturkan jika dugaan adanya pencurian bongkahan besi jembatan bermula dari laporan masyarakat kepada Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, melalui pesan singkat WhatsApp.
"Malam itu juga Pak Kapolres langsung memerintahkan Unit 1 Sat Reskrim," bebernya.
Baca Juga:
Operasi Pedang Besi Israel Balasan Serangan Brutal Hamas
Sekira pukul 20.00 Wib, diperoleh informasi jika mobil pick up L300 tersebut berada di Jalan Yos Sudarso Ujung Desa Sisarahili Gamo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli tepatnya di depan kampus Akbid Haga.
Kemudian supir, kernet beserta mobil pick up L300 dan muatannya langsung digelandang ke Mapolres Nias.
Setiba di Mapolres Nias, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap supir dan kernet.