Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengalami defisit anggaran 2023 mencapai Rp 84 miliar. Imbas itu, DPRD Kota Gunungsitoli meminta Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap Sekretaris Daerah (Sekda).
"DPRD Kota Gunungsitoli sangat menyesalkan sikap tidak bertanggungjawab Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD atas amburadulnya keuangan daerah tahun 2023 yang menimbulkan beban dan kerugian kepada pihak ketiga," hal ini tertuang dalam rekomendasi DPRD Kota Gunungsitoli terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 tertanggal 31 Mei 2024.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Dalam rekomendasi itu, DPRD Kota Gunungsitoli memberikan catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dipedomani Wali Kota dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah pada masa yang akan datang.
DPRD Kota Gunungsitoli juga berpandangan, melihat ketidakpatuhan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atas tunda bayar pembiayaan tahun anggaran 2023 memberikan kerugian kepada daerah termasuk pihak ketiga atau rekanan.
Selain itu, adanya pergeseran dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai juknis maupun peruntukannya, hal ini dapat dikualifikasikan sebagai total loss atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
Di mana setiap pergeseran anggaran seharusnya disertai dengan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan hanya menambah beban APBD mencapai Rp 84 miliar.
Ketika hal ini dikonfirmasi Nias.WahanaNews.co kepada Ketua Pansus DPRD Kota Gunungsitoli, Yan Raradodo Gea, di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jum'at (31/5/2024) sore, membenarkan pihaknya telah menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada Wali Kota Gunungsitoli.
"Menyikapi kondisi itu, DPRD Kota Gunungsitoli sudah bentuk Pansusnya," kata Yan Raradodo Gea.