NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat, inisial FD (38), digerebek personel piket call center 110 Polres Nias di sebuah kamar kos dengan pintu tertutup, yang beralamat di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.						
					
						
						
							Meskipun FD telah beristri, namun saat digerebek, FD sedang bersama dengan seorang wanita lain berinisial KR (38).						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada call center 110 Polres Nias.						
					
						
						
							Berdasarkan informasi itu, petugas meneruskan kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan langsung berkoordinasi dengan piket fungsi serta Perwira Pengawas (Pawas) untuk bergerak menuju lokasi.						
					
						
						
							"Di TKP, petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos tertutup pintunya," kata Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Motivasi Gea, Selasa (22/4/2025) malam.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									KPU Disemprit DKPP: 59 Kali Naik Jet Pribadi, Habiskan Rp 90 Miliar
								
								
									
	
								
							
						
						
							Setelah itu, lanjut Motivasi Gea, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.						
					
						
						
							Istri FD Ikut saat Penggerebekan						
					
						
						
							Saat penggerebekan, Motivasi Gea mengatakan jika istri FD turut hadir.