"NG yang merupakan istri sah dari FD mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara suaminya dan KR," sebut Motivasi Gea.
Istri FD pun secara resmi telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana perzinahan tersebut ke Polres Nias.
Baca Juga:
7 Daerah Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan, dan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Motivasi Gea menambahkan bahwa setiap laporan dari masyarakat yang disampaikan langsung melalui call center 110 akan ditindaklanjuti oleh petugas.
"Ini sebagai komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat, sebagai wujud nyata dari kehadiran Polri yang humanis dan terpercaya," tambahnya. [CKZ]