Mendengar itu, ia pun memerintahkan Kasat Narkoba dan Kasi Propam untuk segera melakukan pulbaket.
"Makanya saya perintahkan Kasat Narkoba dengan Kasi Propam waktu itu coba pulbaket, kalau memang nanti mengharuskan saya turun, saya turun," ujarnya.
Baca Juga:
Respons Bahlil Terkait Kader Golkar Megawati Zebua Cekcok dan Diduga Cekik Pramugari di Pesawat
Alhasil, Tim Gabungan Personel Sipropam Polres nias yang dipimpin oleh Kasi Propam Aiptu Saat Pengabdian Zebua dan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias melakukan penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota Polsek Moi, Bripka LL.
Saat ditangkap, di kamar kos-kosan, Jalan Diponegoro, nomor 339, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, pada Kamis (11/8) sekira pukul 22.40 Wib, ditemukan dua paket sabu yang terbungkus kertas tisu warna putih, satu buah timbangan digital di dalam sebuah tas pinggan, yang masih berada dipinggang Bripka LL.
Selain bersih-bersih di internal, Kapolres Nias, AKBP Luthfi, sejak awal menjabat melakukan serangkaian silahturahmi dengan beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama dan beberapa instansi untuk membangun sinergitas dalam menciptakan Kamtibmas, penegakan hukum, pemberantasan narkoba dan judi.
Baca Juga:
Buntut Cekcok di Pesawat, Wings Air Polisikan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua
"Untuk itu perlu kerjasama instasi terkait dan juga peran masyarakat, jangan ragu untuk memberikan informasi ke kami, pasti kita tindaklanjuti, dan kerahasiaan kita jaga," ujarnya.
Menurut Luthfi, permasalahan narkoba sudah menjadi atensi sejak lama, karena dampaknya luar biasa.
"Berjalan dari internal dulu sembari apa bila ada info dari luar juga akan kami tindaklanjuti," katanya. [CKZ]