Sekedar informasi, BB seperti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih, kemudian pakaian dan benda lainnya dibakar dalam drum, lalu barang elektronik dipecahkan menggunakan palu dan selanjutnya benda tajam berupa parang atau pisau dipotong-potong hingga tidak bisa digunakan.
Pada kegiatan pemusnahan BB tersebut turut hadir Kapolres Nias AKBP Lutfi, mewakili Ketua Pengadilan, Kasi Pidsus Solidaritas Telaumbanua, Kasi Pidum, Bowo Gulo. Kasi Datun, Satria D.P Zebua, Kasi Intel, Sulaiman A Rifai H, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu, mewakili Kepala BNNK Gunungsitoli, Aipda Parulian Pardede, Analisis Intelijen BNNK Gunungsitoli dan para pegawai Kejaksaan. [CKZ]