Wahananews-Nias | Keluarga korban pembunuhan sadis terhadap AN, 50, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Togizita, Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan, yang ditemukan tewas di kebun, pada hari Sabtu (10/9) lalu, merasa kecewa karena hampir 3 bulan masih belum juga terungkap.
“Kami kecewa, kasus itu sampai sekarang belum terungkap,” kata anak korban, Petrus Atulo’o Ndruru, kepada Nias.WahanaNews.co melalui selulernya, Selasa (6/12) pagi.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Ringkus Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Saman, Runding
Ia memberitahukan keluarganya sempat mempertanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polres Nias Selatan sekitar sebulan yang lalu.
“Saat itu, Kasat Reskrim bilang kalau kasus itu diproses Polsek Lolowau,” sebutnya.
Kemudian, lanjut Petrus Atulo’a Ndruru mengatakan jika sekitar dua minggu yang lalu pihaknya juga sudah mempertanyakan kepada penyidik di Polsek Lolowau namun beralasan masih didalami.
Baca Juga:
Karena Sering Dibandingkan dengan Adiknya, Imam Ghozali Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri
“Alasannya begitu-begitu saja, masih didalami,” ketusnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya bahwa ada salah seorang saksi yang pernah diambil keterangan dan bahkan sempat dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saya meyakini saksi itu mengetahui, tapi saya tidak tahu apa yang menjadi alasan Polisi kasus itu masih belum jelas hingga saat ini,” ujarnya.
Ia berharap, agar Polres Nias Selatan dapat dengan serius untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap ibunya.
“Kami meminta agar kasus ini segera dituntaskan dan pelaku pembunuhan terhadap ibu ku segera ditangkap,” harapnya.
Terpisah, ketika hal ini dimintai tanggapan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian mengatakan jika kasus tersebut dari awal ditangani oleh Polsek Lolowau dan statusnya masih dalam lidik.
“Dalam waktu dekat akan kami laksanakan gelar perkara, untuk lebih jelasnya silahkan dihubungi Kapolsek Lolowau,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Lolowau, AKP A. M Purba, saat dihubungi mengatakan jika pihaknya serius dalam menangani kasus itu. Ia mengungkapkan dalam penanganan kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi.
“Dari 30 orang itu, yang kita kerucutkan ada 8 orang,” sebutnya.
DIkatakannya, pengungkapan kasus ini termasuk sulit, karena kurangnya alat bukti.
“Tentu kami harus hati-hati, untuk menetapkan [tersangka_red] harus memenuhi dua alat bukti,” katanya.
A. M Purba memberitahukan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu.
“Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini kita naikan kasus ini dari tahap lidik ke sidik,” ujarnya.
Ia pun berharap agar keluarga korban dapat bersabar dan memberikan dukungan kepada pihaknya dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.
“Kami pastikan kami serius dalam mengungkap kasus ini, kami mohon dukungan keluarga dan juga masyarakat agar kasus ini bisa terungkap,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial AN, 50, warga Desa Togizita, Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan, ditemukan tewas dalam kondisi sekujur tubuh terluka dan bersimbah darah, dengan luka robek di beberapa kepala hingga pergelangan tangan hampir putus, Sabtu (10/9) sore, sekira pukul 19.00 Wib.
"Ia benar, ada penemuan mayat dan saat ini sedang kita tangani, diduga dibunuh," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9) siang. [CKZ]