Nias.WahanaNews.co | Dua orang pelaku pembunuhan terhadap mantan Casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (23), telah diamankan di Pom Lantamal II Padang.
Gerak Cepat Lanal Nias mengungkap kasus ini hanya dalam tempo 2 hari setelah keluarga korban melapor.
Baca Juga:
Latihan LSD 2026, Marinir Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan
Kedua pelaku yakni Serda Pom Adan Aryan Marsal dan salah seorang warga sipil, Muhamad Alvin Andrian (22).
"Sudah diamankan di Pom Lantamal II Padang, tersangka kedua warga sipil, dan kita juga bekerja sama dengan Polres Sawah Lunto," ungkap Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, kepada Nias.WahanaNews.co, Sabtu (30/3/2024) siang.
Afrizal mengatakan, Serda Adan merupakan otak dari pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga:
Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI, Akhirnya Disetujui Senat Italia
"Yang botak Serda Adan Aryan Marsal otaknya pelaku," sebutnya.
Atas terungkapnya peristiwa ini, ia mengatakan, pihak keluarga korban akan berangkat ke Padang.
"Besok mau diberangkatkan ke Padang untuk kepentingan penyidikan," katanya.