WahanaNews-Nias | Aksi menegangkan terjadi saat penangkapan WL Alias Ama Indah, 39, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gido.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, WL sudah dibuntuti oleh personel Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Nias sejak dari Kecamatan Gido, Nias.
Baca Juga:
Kabur Saat OTT, Pejabat Kejari HSU Terancam Masuk DPO KPK
Sore itu, WL diketahui menumpangi angkutan umum menuju arah pelabuhan angin Gunungsitoli.
Tepat di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli, Dekat SPBU Dakhi, Senin (31/2022) sekitar pukul 17.00 Wib, WL dibekuk Tim Buser Sat Reskrim Polres Nias.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, saat di dekat SPBU Dakhi, tim Buser Sat Reskrim Polres Nias dengan gerak cepat langsung menyergap WL.
Baca Juga:
Polda Tetapkan Agusrin dan Raden Saleh Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong
Dari video amatir yang diperoleh nias.wahananews.co, tampak pada saat penyergapan WL mencoba melawan dengan berupaya mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan berusaha melarikan diri.
Belum sempat mengeluarkan pisaunya dari balik bajunya, 3 orang personel buser dengan sigap langsung mengapit tersangka, dengan tangkas dan cekatan membekuk serta mengamankan pisau atau sajam yang ada di balik pinggang WL.
Salah seorang dari personil buser dengan cepat mengambil gari dan memborgol kedua tangan WL.