Menurut Darwis Zendrato, ada beberapa point dari pernyataan dalam video akun facebook Condrat Sinaga yang menyinggung dan menghina Suku Nias, termasuk adat dan budaya.
WahanaNews-Gunungsitoli | Akun facebook Condrat Sinaga dilaporkan ke Kepolisian Resor Nias oleh Darwis Zendrato alias Ama Friska. Pasalnya, akun tersebut dinilai memposting video yang bermuatan sara dan menghina suku Nias.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
“Ia benar, sudah saya laporkan, tadi jam 11 siang ini saya sudah di ambil keterangan di Sat Reskrim Polres Nias," kata Darwis Zendrato kepada Nias.Wahananews.co melalui selulernya, Minggu (17/10/2021) sore.
Darwis mengungkapkan jika video yang diposting oleh akun facebook Condrat Sinaga tersebut sangat melukai dan merasa menghina Suku Nias.
“Saya tidak kenal dan tidak tau dimana keberadaan dia (Condrat Sinaga) ini, namun ketika saya melihat video itu, saya sangat tersinggung, dia (Condrat Sinaga) telah menghina Suku Nias ini lebih hina dari binatang, saya tidak terima dan semua pernyataannya itu tidak benar," ucap Darwis Zendrato yang juga merupakan suami dari Boru Sihombing ini.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Darwis Zendrato saat melapor di SPKT Polres Nias. (Foto/Ist)
Dia menjelaskan ada beberapa point dari pernyataan Condrat Sinaga tersebut yang menyinggung dan menghina Suku Nias, termasuk adat dan budaya.
“Itu soal pernyataanya yang mengatakan kalau seorang laki-laki dari Suku Nias, jika menikah maka perawan istrinya (pengantin perempuan) diberikan kepada orangtuanya (Ayah), dan pernyataannya terkait Tari Perang Nias yang sangat rentan terhadap masuknya iblis,"sebut mantan anggota DPRD Kabupaten Nias itu.
Ia berharap, agar laporannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Nias, dan mengajak seluruh masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat Nias untuk mendorong percepatan proses hukum atas laporannya tersebut.
“Saya minta agar laporan ini segera disampaikan dan diproses oleh Mabes Polri, dengan secepatnya menangkap Condrat Sinaga ini, karena sudah menghina kami Suku Nias," tegas Darwis Zendrato.
Terpisah, Kapolres Nias AKBP. Wawan Iriawan, melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat sesuai dengan Nomol Laporan : LP/284/X/2121/NS, tanggal 17 Oktober 2021, dengan pelapor atas nama Darwis Zendrato alias Ama Friska dan terlapor akun Facebook Condrat Sinaga.
“Ia benar, laporan sudah kita terima, dan atas laporan itu saat ini masih dilakukan penyelidikan di Sat. Reskrim,” ungkap Yadsen F Hulu.
Ia menghimbau agar masyarakat khususnya warga masyarakat Nias menyikapi video yang viral tersebut secara bijak.
“Jangan sampai terpengaruh dan terprovokasi serta terpancing emosi, serahkan dan percayakan penangannya kepada Pihak Penyidik,” harap Yadsen mengakhiri.
Diketahui, akun Facebook Condrat Sinaga memposting salah satu video pada tanggal (12/10/2021) yang berdurasi 13 menit 57 detik ini dianggap bernuansa sara dan penghinaan terhadap Suku Nias.
Dalam video tersebut, oleh seseorang yang diduga pemilik akun facebook Condrat Sinaga, pada menit 03:20, mengatakan bahwa ia telah berbincang dengan salah seorang pendeta di Kota Medan yang menceritaka bahwa budaya Nias (Tari Perang) sangat rentan terhadap masuknya iblis.
Bukan hanya itu, orang yang didalam video tersebut juga mengatakan ternyata masih berlaku hukum yang menghormati orang tua, dengan memberikan kepada orang tua yang terbesar yakni jika menikah anak laki-laki mempersembahkan keperawanan istrinya (pengantin perempuan) kepada orangtua laki-laki.
“Dia (Nias) saja menari sudah perang, apa lagi yang lain, menari itu kan harus indah ya, asyik, tari-tari perang”
“Pada saat menikah anak laki-laki harus memberikan perawan istrinya (pengantin perempuan) kepada orangtua (Ayah)” (SZ)