Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), EG, Direksi, Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa (Rekanan) dari CV. PJA untuk pekerjaan TPT RS Pratama Lologolu serta CV. B pada pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara.
Ditanyakan mengenai 30 bundel dokumen yang telah disita saat penggeledahan, Yaatulo Hulu mengatakan sedang dipelajari pihaknya.
Baca Juga:
Alkes akan Digeser ke RSUD Pratama Nias Barat, RSP Lologolu di Ujung Tanduk?
"Dari dokumen itu yang mana memiliki sangkut paut untuk menjelaskannya akan kita panggil," tambahnya. [CKZ]