Proyek TPT RS Lologolu Diusut Kejari Gunungsitoli
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) Rumah Sakit (RS) Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, sebesar Rp. 2,4 miliar lebih Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga:
Naik Heli, Menkes Budi Tiba di Nias Barat untuk Groundbreaking Pembangunan RS Pratama
Pada Selasa (8/7/2025) kemarin, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungsitoli telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Nias Barat, dan menyita puluhan bundel dokumen.
Selain RS Pratama Lologolu, pekerjaan pengembangan rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, senilai Rp. 1,1 miliar lebih juga turut diusut.
Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-09/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT- 10/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025.
Baca Juga:
Besok Menkes Budi Naik Helikopter ke Nias Barat, Groundbreaking Pembangunan RS Tipe C
Rencananya, dalam waktu dekat ini Kejari Gunungsitoli akan menurunkan Tim Ahli Independen untuk melakukan audit fisik guna memperoleh secara pasti nilai kerugian keuangan negara atau daerah.
"Tim Ahli independen akan kita turunkan untuk melakukan audit fisik," kata Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Rabu (9/7/2025) sore.
Yaatulo Hulu mengungkapkan telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini yakni Mantan Plt. Kadis Kesehatan Nias Barat, AL selaku Pengguna Anggaran (PA).