Dari hasil sementara, beber Reinhard H. Ninggolan, berdasarkan keterangan dari Kades Mondrowe, Hililaura Alwizaro Ndruru, yang juga merupakan cucu korban terunkap bahwa pada hari Sabtu (18/2/2023) pagi, sekira pukul 09.00 Wib, korban pamit kepada suaminya, Talihuko Hulu, untuk pergi ke kebun membersihkan ladang yang ditanami Kapulaga.
Kemudian, sekira pukul 10.00 Wib suami korban pergi ke pasar tepanya di Desa Hilizalulu.
Baca Juga:
Penemuan Mayat Wanita Areal Perkebunan Sawit Gegerkan Warga Desa Sampali
Namun hingga sore pukul 16.00 Wib, setelah suami korban pulang, tidak mendapati korban di rumah.
Suami korban pun merasa curiga, lalu memanggil tiga orang saksi an. Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang.
“Pada sore hari sekira pukul 19.00 Wib, tiga orang saksi akhirnya menemukan korban yang sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang tanpa kepala”,
Baca Juga:
Tersangka Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Lemari di Jambi Ditangkap Polisi
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menemukan korban pertama sekali, diduga tewasnya korban karena dibunuh,” kata Reinhard H. Ninggolan.
Orang nomor satu di jajaran Polres Nias Selatan ini mengatakan, berdasarkan keterangan saksi tidak ditemukan bercak darah di lokasi penemuan mayat.
“Mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal maka dugaan para saksi korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat namun di lokasi lain,” ujarnya.