Nias.WahanaNews.co| Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan kawan-kawan berkeinginan bisa kembali bekerja di KPK setelah menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Merespons hal itu, Polri mengatakan cita-cita dan harapan manusia bukan sesuatu yang melanggar.
"Saya rasa kita sebagai manusia ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya bukan sesuatu yang melanggar, ya toh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga:
Fakta-fakta Kasus Pemerasan di Rutan KPK yang Melibatkan 15 Pegawai
Rusdi menuturkan yang terpenting saat ini adalah persiapan Polri ke depan untuk pengangkatan Novel dan kawan-kawan menjadi ASN Polri. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menerima tawaran untuk bergabung di Korps Adhyaksa.
"Yang terpenting dari Polri adalah bagaimana hal-hal yang telah dipersiapkan oleh Polri itu ditanggapi, dari 44 pegawai eks KPK," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan dan kawan-kawan berkeinginan bisa kembali bekerja di KPK. Novel dkk berharap bergabungnya mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara Polri bisa membuka jalan untuk kembali ke lembaga antirasuah itu.
Baca Juga:
Terlibat Pungli Rutan 78 Pegawai KPK Mulai Jalani Pemeriksaan Disiplin
"Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan dan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel usai uji kompetensi menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Selasa (7/12).
Hal senada disampaikan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik KPK, Yudi Purnomo. Dia berharap bisa kembali ke KPK dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Kalau saya pribadi bahwa pertama saya masih yakin bahwa saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," ujar Yudi.