WahanaNews-Nias | Memperingati hari Lahirnya Pancasila yang jatuh setiap tanggal 01 Juni tanpa pengibaran bendera Merah Putih di Rumah Dinas (pendopo) Bupati Nias Utara dan sejumlah kantor milik pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Hal ini diketahui berdasarkan postingan salah satu akun Facebook @Ama Nea Harefa, sekira pukul 16.00 Wib diberandanya.
Baca Juga:
Jelang Peringatan HUT ke-79 RI, Pemerintah Keluarkan Aturan dan Larangan Memasang Bendera Merah Putih
Dalam postingannya, akun tersebut menulis:
Selamat Sore Nias Utara
1 Juni Hari lahir Pancasila. Yang lucunya Nias Utara 1 Juni 2022 Tanpa Pengibaran Bendera Merah Putih di Gedung Pemerintahan...rumah dinas bupati ..Tribun Nias Utara ...dll
Mohon Perhatian KAPOLRES Nias dan DANDIM 0213/Nias
Masyarakat bertanya-tanya apa sebenarnya yg terjadi padahal surat edaran bupati sebelumnya SDH ada 😂😂😂😂
Baca Juga:
Pencanangan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemprov Papua Barat Daya Bagikan Bendera kepada Masyarakat Pulau Doom
Puskesmas Lotu tanpa pengibaran bendera. (Foto: akun Facebook @Ama Nea Harefa)
Eirwanus Harefa Alias Ama Nea, Pemilik akun Facebook @Ama Nea Harefa membenarkan membenarkan hal tersebut.