“Foto itu saya ambil mulai dari pukul 11.45 Wib sampai dengan pukul 14.30 Wib,” ungkap Eirwanus Harefa Alias Ama Nea, kepada Nias.WahanaNews.co, Rabu (1/6/2022) sore.
Ia menerangkan ada beberapa tempat yang tanpa pengibaran bendera Merah Putih.
Baca Juga:
Pemkot Palembang Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI
Dinas Kominfo Nias Utara tanpa pengibaran bendera. (Foto: akun Facebook @Ama Nea Harefa)
“Rumah Dinas Bupati Nias Utara (Pendopo), Lapangan Merdeka Nias Utara, Kantor PUPR Nias Utara, Puskesmas Lotu, Kantor Dinas Pendidikan Nias Utara, Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Utara, Dinas Kominfo Nias Utara, Gedung Promosi Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas),” katanya.
Baca Juga:
Polda Jambi Tebar Semangat Nasionalisme Lewat Pembagian Bendera di Pasar Tradisional
Dinas Pendidikan Nias Utara tanpa pengibaran bendera. (Foto: akun Facebook @Ama Nea Harefa)
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Edaran Bupati Nias Utara, nomor : 003/693/BKBP-II/2022, tertanggal 27 Mei 2022.