WahanaNews-Nias | Pasca salah seorang oknum anggota Polsek Moi, Bripka LL, yang ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu pada hari Kamis (11/8), Kapolres Nias, AKBP Luthfi, menegaskan tidak ada kompromi dan tak akan memberikan ruang bagi siapapun yang terlibat narkoba, meskipun itu anggota.
“Saya sikat dan tak ada keraguan,” kata Kapolres Nias, AKBP Luthfi, di ruang kerjanya di Mapolres Nias, dalam wawancara khusus dengan nias.wahananews.co, Selasa (16/8) siang.
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
Luthfi mengingatkan kepada siapapun yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba untuk segera berhenti.
"Berhenti dari sekarang, cari kerjaan yang lain saya tidak akan ragu siapapun di belakang," tegasnya.
Ia mengatakan telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk komitmen tersebut membersihkan mulai dari dalam internal Polres Nias kemudian di luar.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
"Saya tekankan kembali kepada anggota setiap apel untuk berhenti, jangan dilanjutkan, jangan salahkan kalau saya nanti turun langsung, saya tidak segan segan turun langsung untuk menangani permasalahan ini," ujarnya.
Menurut Luthfi, permasalahan narkoba sudah menjadi atensi sejak lama, karena dampaknya luar biasa.
"Makanya sejak saya serah terima dengan penjabat lama, pimpinan menekankan khususnya kepada anggota jauhi narkoba," katanya.
Ia menjelaskan, sejak awal bertugas di Nias pada saat mengambil apel apa yang menjadi penekanan Kapolda Sumatera Utara disampaikan kepada seluruh personel.
"Berjalan dari internal dulu sembari apa bila ada info dari luar juga akan kami tindaklanjuti," katanya.
Lebih jauh, ia menuturkan begitu sampai di Pulau Nias sudah melihat ada anggota menjadi contoh dan diproses oleh penjabat lama.
"Itu yang saya berikan contoh, jangan lagi ada, cukup sudahlah kawan kita yang saat ini sedang berproses, jadi tolong rekan-rekan jauhi," imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Luthfi mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memberantas narkoba.
Diungkapkannya bahwa Nias ini kepulauan, meski dengan keterbatasan jumlah personel, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin.
Ia pun tidak menampik ada kesulitan untuk membendung hal ini disebabkan adanya beberapa pelabuhan dan juga pelabuhan-pelabuhan tikus.
"Untuk itu perlu kerjasama instasi terkait dan juga peran masyarakat, jangan ragu untuk memberikan informasi ke kami, pasti kita tindaklanjuti, dan kerahasiaan kita jaga," ujarnya.
Oleh karena itu, Luthfi mengungkapkan rasa khawatir dengan peredaran narkoba saat ini, yang memberikan dampak kepada generasi-generasi muda ke depan.
"Generasi muda yang sekarang ini kalau sudah menjadi pengguna, pencandu dan sebagainya menjadi pemain, penyalahgunaan narkoba akan berdampak banyak hal," terangnya.
Selain narkoba, Luthfi juga mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang memberika atensi terkait masalah judi online. Bahkan, saat ini ada yang sedang diproses oleh pihaknya.
Sebagai informasi, sebelumnya salah seorang personel Polsek Moi, Nias Barat, Bripka LL, ditangkap di kamar kos-kosan, Jalan Diponegoro, nomor 339, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, pada Kamis (11/8) sekira pukul 22.40 Wib.
Saat ditangkap, ditemukan dua paket sabu yang terbungkus kertas tisu warna putih dengan berat bruto 2,96 gram, satu buah timbangan digital di dalam sebuah tas pinggang miliknya, yang masih berada dipinggangnya.
Akibat perbuatannya, Bripka LL dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU no. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan sejak Senin (15/8) telah ditahan di RTP Mapolres Nias . [CKZ]