"Ku bilang ke dia, di Kejaksaan kalian selesaikan, karena proyek itu sudah diproses di sana," ketusnya.
Bahkan, sambung dia menuturkan jika pernah mempertanyakan soal pembayaran upah dan bahan kepada Serius Zega.
Baca Juga:
Meutya Hafid: Konektivitas Digital Harus Berdampak Nyata di Sekolah dan Puskesmas
"Dulu sewaktu kami sudah selesai bekerja di situ, seingat ku pada tanggal 23 Januari 2024, pernah ku pertanyakan soal pembayaran, dan pada saat itu dia [Serius Zega] mengatakan tidak tahu menahu soal pembayaran itu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, oknum Anggota DPRD Nias Utara, YAT, membatah tudingan salah seorang tukang, M. Arianto Gea, yang menyebutkan dirinya terlibat pada proyek pembangunan Puskesmas Sawo yang bernilai Rp. 7,6 miliar.
YAT mengatakan jika tidak tahu menahu terkait dengan proyek tersebut.
Baca Juga:
Terlibat Korupsi, Konsultan Pengawas Proyek Puskesmas Mandrehe Utara Ditahan Kejari Gunungsitoli
Ia mengatakan jika tudingan yang dialamatkan Arianto kepadanya salah alamat.
Kepala Tukang Ungkap Keterlibatan YAT pada Proyek Pembangunan Puskesmas Sawo
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Tukang, Syafrizal Harahap, Jum’at (15/3/2024) sore, mengungkapkan jika YAT memiliki peran dalam proyek Puskesmas tersebut.