“Saya tengok dia [YAT] pemain utamanya, jadi bosnya,” ungkap Syafrizal Harahap.
Syafrizal menuturkan, sebelumnya dia telah kenal baik dengan oknum Anggota DPRD Nias Utara, YAT.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
“Kerjasama kita ya kita terima begitu saja saling percaya saja,” katanya.
Ia mengatakan, dalam melakukan pembayaran terkait proyek pembangunan gedung Puskesmas Sawo yang mereka kerjakan terkadang ditransfer YAT.
“Kadang juga melalui istrinya,” sebutnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Operasional 3 Puskesmas
Sebagai informasi, Proyek pembangunan gedung Puskesmas Sawo, Nias Utara, yang bersumber dari DAK Fisik 2023 diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan mutu, kualitas dan kuantitas yang telah ditentukan.
Diketahui, proyek senilai Rp. 7,6 miliar itu dikerjakan CV. SM dengan tanggal kontrak 10 Juli 2023, dan di ADD ke-1 pada 25 Juli 2023. Lalu pada 05 Desember 2023 dilakukan ADD ke-2. [CKZ]