WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor (Polres) Nias membeberkan kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria inisial OT alias Oto (30), Petani, warga warga Hiligara, Dusun I, Desa Hilisaloo, Kecamatan Sitoluori, Kabupaten Utara, terhadap ayah kandungnya inisial SZ alias Ama Edi (57), yang terjadi pada hari Selasa (11/04/2023) sore, sekiranya pukul 18.30.
Pelaku membunuh korban dengan menggunakan sebatang kayu, setelah itu dibakar, hal ini diungkapkan Kapolres Nias, AKBP Luthfi, melalui Ps. Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, Rabu (12/4/2023) siang.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Pelaku OT alias Oto (30). (Foto/ist)
"Pelaku membunuh dengan memukulkan kayu ke kepala korban, sehingga korban terjatuh ke tanah," ungkap Yadsen.
Dan setelah korban tergeletak di tanah, lanjut Yadsen, pelaku kembali memukuli korban tepatnya pada bagian wajah dan kepala dengan menggunakan kayu yang sama.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Kemudian pelaku mengambil beberapa batang kayu, menyusunnya di bagian dada korban yang telah tergeletak ditanah",
"Lalu pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sebuah jiregen yang berisikan minyak tanah kemudian menyiramkan minyak tanah tersebut ke beberapa batang kayu yang sebelumnya disusun di dada korban," bebernya.
Lanjutnya, lalu pelaku mengambil mancis dari kantong celananya dan membakar kayu yang telah disiramnya dengan minyak tanah.