Nias.WahanaNews.co | Video amatir yang diunggah oleh seseorang yang mengaku bernama Condrat Sinaga di Facebook mendadak viral.
Berbagai kecaman disampaikan oleh netizen dan masyarakat Nias atas pernyataan dalam video amatir yang diposting oleh akun facebook Condrat Sinaga pada tanggal (12/10/2021), berdurasi 13 menit 57 detik, dinilai menyebarkan hate speech bernuansa sara yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat memicu konflik horizontal.
Baca Juga:
Menkumham RI Resmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta
Dalam video yang diperoleh Nias.Wahananews.co, dengan jelas oleh seseorang yang mengaku bernama Condrat Sinaga, menceritakan bahwa ia telah berbincang dengan salah seorang pendeta di Kota Medan yang mengatakan bahwa budaya Nias (Tari Perang) sangat rentan terhadap masuknya iblis.
Bukan hanya itu, Condrat Sinaga juga mengatakan bahwasannya di Nias masih berlaku hukum yang menghormati orang tua. Jika anak laki-lakinya menikah, maka harus memberikan kepada orang tua (Ayah), keperawanan istrinya (Pengantin Perempuan).
Screenshot video Condrat Sinaga
Baca Juga:
Yasonna Laoly Promosi dan Mutasi 120 Pimpinan Tinggi Pratama di Kemenkumham
Selain dinilai menghina dan merendahkan suku Nias, baik secara adat dan budaya, Condrat Sinaga tersebut juga diduga melontarkan tudingan atau tuduhan yang berpotensi bermuatan menyerang kehormatan dan fitnah terhadap salah satu tokoh besar masyarakat Nias, Yasonna H. Laoly, yang diketahui saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Republik Indonesia dan Yamitema Tirtajaya Laoly yang juga merupakan anak dari Yasonna H. Laoly.
Berikut transkrip video yang dikutip dari menit 04.22 sampai dengan menit 09.44 :
Saya Condrat Sinaga, 2014 yang silam, itu saya adalah wakil ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Ranting Medan Selayang dengan Ketua saya adalah Yamitema Tirtajaya Laoly.