Pdt. Boy Togarma Sihombing : “Kami pastikan seluruh perkataan saudara Condrat Sinaga yang viral di media sosial terkait menantu perempuan Nias yang harus menyerahkan keperawanannya kepada orangtua (ayah) mempelai laki-laki adalah tidak benar.”
WahanaNews-Gunungsitoli | Seluruh masyarakat Suku Batak yang berdomisili di Kepulauan Nias mengutuk keras pernyataan Condrat Sinaga yang viral di Media Sosial beberapa waktu yang lalu. Hal ini disampaikan HKBP Gunungsitoli Resort Gunungsitoli-Nias, Pdt. Boy Togarma Sihombing, melalui video pendek yang diterima Nias.WahanaNews.co, Senin (18/10/2022) malam.
Baca Juga:
Kasus Condrat Sinaga Hina Suku Nias: Penyidik Polda Kepri Periksa Saksi di Jakarta
"Mewakili seluruh masyarakat Batak yang berdomisili di Kepulauan Nias ini, kami pastikan seluruh perkataan saudara Condrat Sinaga yang viral di media sosial terkait menantu perempuan Nias yang harus menyerahkan keperawanannya kepada orangtua (ayah) mempelai laki-laki adalah tidak benar," tegas Pdt. Boy Togarma Sihombing.
Ia berharap, kepada seluruh masyarakat Nias dimanapun berada untuk memberi kepercayaan kepada penegak hukum dalam memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
"Kami berharap kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Nias untuk memproses secepatnya seluruh laporan dari teman-teman terkait dari perkataan Condrat Sinaga," harapnya.
Baca Juga:
Condrat Sinaga Dikabarkan Berada di Samosir, Begini Kata Kapolres Nias
Sebagai informasi, akun Facebook Condrat Sinaga memposting salah satu video pada tanggal (12/10/2021) yang berdurasi 13 menit 57 detik ini dinilai merupakan ujaran kebencian (hate speech), bernuansa sara, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat memicu konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat.
Dalam video tersebut, oleh seseorang yang mengaku bernama Condrat Sinaga, pada menit 03:20, mengatakan bahwa ia telah berbincang dengan salah seorang pendeta di Kota Medan yang menceritaka bahwa budaya Nias (Tari Perang) sangat rentan terhadap masuknya iblis.
Bukan hanya itu, Condrat Sinaga juga mengatakan ternyata masih berlaku hukum yang menghormati orang tua, dengan memberikan kepada orang tua yang terbesar yakni jika menikah anak laki-laki mempersembahkan keperawanan istrinya (pengantin perempuan) kepada orangtua laki-laki.