Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Aksi pembullyan pelajar terjadi di SMUN 1 Gunungsitoli. Seorang siswa dipukuli oleh teman-temannya di ruang kelas.
Akibatnya, korban mengalami patah atau pergeseran tulang di bagian bahu dan lengan yang mengakibatkan tidak bisa beraktifitas seperti biasa.
Baca Juga:
Polisi Naikkan Status Dugaan Bully di Binus School Simprug Jakarta ke Penyidikan
Orang tua korban, Emanuel Zebua, mengatakan aksi perundungan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 11.45 Wib.
"Saat kejadian, dari pagi sampai siang tidak ada kegiatan belajar. Anakku sedang duduk dan tiba-tiba didatangi beberapa orang temannya," ungkapnya, Kamis (16/5/2024) siang.
Lanjut dia, kemudian korban dipukul, dicekik hingga didorong ke dinding dan dibanting di meja maupun di lantai.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
"Akibatnya pergelangan bahu anakku lepas, dan tidak bisa beraktifitas seperti biasa," sebut dosen Universitas Nias itu.
Emanuel Zebua pun menyayangkan hal itu bisa terjadi. Tidak hanya itu, ia merasa sangat kecewa karena pihak sekolah tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan secara adil.
"Peristiwa ini bukan dari pihak sekolah saya ketahui, justru dari anak saya sendiri. Kondisinya sewaktu saya jemput sudah duduk di lantai tidak berdaya," ujarnya.
Bahkan, kata dia, setelah beberapa minggu kejadiannya, pihak sekolah sepertinya tidak mau tahu.
"Itu sempat berjarak 2 minggu, tidak ada kabar dan penjelasan dari pihak sekolah tentang apa yang terjadi kepada anakku," kesalnya.
Dan, pada (16/4/2024) ia menemui Kepala Sekolah untuk meminta tanggungjawab dari para pelaku.
"Sorenya saya dihubungi Wali Kelas untuk difasilitasi ketemu dengan orang tua pelaku, dan besoknya kami ketemu di ruang BK",
"Namun, penyelesaian masalah itu tidak menghasilkan kesepakatan," katanya.
Hingga pada (3/5/2024), lanjut dia mengatakan menerima video penganiayaan itu.
"Saya sangat kaget melihat video itu, dan tidak terima atas perlakuan yang diterima anakku, diduga pelaku ada 7 orang, jadi saya laporkan hal ini ke Polres Nias pada (6/4/2024) untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Ia berharap kepada Polres Nias agar memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, telah dilakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMUN 1 Gunungsitoli, Binaria Waruwu, namun belum memberikan tanggapan. Selanjutnya, akan dikonfirmasi kepada pihak Polres Nias terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. [CKZ]