Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Kasus penganiayaan salah sorang Siswa SMUN 1 Gunungsitoli akhirnya diproses Kepolisian Resor (Polres) Nias. Diketahui korban dipukuli oleh teman-temannya di ruang kelas.
"Sabtu ini dipanggil (terlapor) untuk interogasi," kata Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, kepada Nias.WahanaNews.co, Kamis (16/5/2024) siang.
Baca Juga:
Pelaku Perundungan Bocah Tasik Dikembalikan ke Orang Tua
Sekedar informasi, aksi perundungan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 11.45 Wib.
Orang tua korban, Emanuel Zebua, mengatakan setelah beberapa minggu kejadiannya, pihak sekolah sepertinya tidak mau tahu.
"Itu sempat berjarak 2 minggu, tidak ada kabar dan penjelasan dari pihak sekolah tentang apa yang terjadi kepada anakku," kesalnya.
Baca Juga:
Kasus Anak Setubuhi Kucing, P2TP2A: Bukan 100 Persen Bullying
Dan pada (16/4/2024), ia menemui Kepala Sekolah untuk meminta tanggungjawab dari para pelaku.
"Sorenya saya dihubungi Wali Kelas untuk difasilitasi ketemu dengan orang tua pelaku, dan besoknya kami ketemu di ruang BK",
"Namun, penyelesaian masalah itu tidak menghasilkan kesepakatan," katanya.